Bawa pulang 35 juta perbulan dengan menjadi Perawat Di Jepang
Sudah terjalin sejak dahulu kala Kerjasama pemerintah Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan sangat menjanjikan. Selain program pemagangan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di Jepang pun memperoleh pendapatan yang besar.
“Pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai perawat apabila mereka telah lulus ujian perawat bisa memperoleh pendapatan bulanan sekitar 280 ribu yen (setara Rp 35 juta),” ujar Direktur Pengembangan Pasar Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Roostiawati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (5/11/2018).
Fia menjelaskan, perawat yang telah lulus ujian nasional Jepang (registered nurse Jepang) bisa bekerja di Jepang sampai dengan pensiun dan diijinkan membawa keluarganya.
“Skema ini merupakan kerjasama antar pemerintah sehingga risiko kerja amat minim. Kerjasama yang tertuang dalam Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) telah berlangsung selama 10 tahun," ungkap dia.
Pemerintah Jepang, lanjut Roostiawati, membutuhkan setidaknya sekitar 500 orang caregiver (perawat atau disebut kaigofukushishi di Jepang) setiap tahunnya. Kebutuhan itu sulit dipenuhi dari pasar tenaga kerja di dalam negeri Jepang sendiri dengan populasi lanjut usia di sana yang sangat besar, yaitu penduduk usia diatas 100 tahun jumlahnya mencapai 15.000 orang.
Sementara itu, Direktur Pemagangan Kemnaker, Asep Gunawan, menyatakan, siswa pemagangan yang berada di Jepang bukan bagian dari pekerja migran Indonesia. “Syarat mengikuti pemagangan di Jepang cukup mudah, lulusan SMK bisa, namun harus dibedakan antara pekerja migran Indonesia dengan pemagangan,” jelas Asep.
Menurut dia, permintaan magang untuk careworkers di Jepang diperkirakan mencapai 550 ribu orang sampai dengan 2025.
“Penyelenggaraan pemagangan ke Jepang oleh Kemnaker telah berlangsung sejak 1993, dan melalui program ini telah diberangkatkan sebanyak 73.990 orang peserta,” tandas dia.
Sumber : Liputan6